Kacau ! Para Pemuka Agama di Papua Ini Tanda Tangan Menolak Pembangunan Masjid, Memakai Jilbab dan Jubah

By sulthan on Kamis, 03 Maret 2016

Waduh ternyata toleransi beragama tidak sepenuhnya diterapkan di beberapa wilayah Indonesia. Beberapa waktu lalu ada sejumlah pendeta bersama dengan pengikutnya di wilayah Jayawijaya Papua tepatnya Wamena menandatangani pelarangan adanya Mesjid, jilbab dan jubah bagi kaum muslim di daerah tersebut. Tentunya ini sangat disayangkan disaat Indonesia sedang konsisten menegakkan toleransi beragama.

Kelakuan para pendeta tersebut sudah di kategorikan intoleran (tidak toleransi).



Surat resmi bertanggal 25 Februari 2016 tersebut ditanda tangani 5 pendeta intoleran selaku pengurus Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya (PGGJ), yaitu;

1. Pdt. Abraham Ungirwalu,STh
2. Pdt. Timotius Alex
3. Pdt. Alberth Yappo
4. Pdt. Matius Gombo
5. Pdt. Zakariyas Kogoya

Dan inilah 9 pernyataan sikap intoleran Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya terkait pembangunan masjid Baiturahman yang telah ditandatangani oleh 5 pendeta tersebut sebagai pengurus PGGJ di Wamena;

  1. Seluruh dominasi gereja di kabupaten Jayawijaya meminta pemda jayawijaya mencabut/ membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman wamena.
  2. Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.
  3. Menutup mushola/ masjid yang tidak memiliki ijin bangunan.
  4. Dilarang pembangunan masjid baru di Kabupaten Jayawijaya.
  5. Dilarang menggunakan toa/ pengeras suara saat sholat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
  6. Dilarang menggunakan busana ibadah, jubah dan jilbab di tempat umum.
  7. Hentikan upaya menyekolahkan anak- anak Kristen Papua di Pesantren.
  8. Hentikan mendatangkan guru guru kontrak non kristen.
  9. Demi keharmonisan kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.



Sebagaimana dilansir Islamedia, Penolakan dan larangan ini disampaikan pada rapat koordinasi antar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayawijaya Pemda dan Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya di gedung Ukumiarek Asso, kamis(25/2/2016).

Dengan demikian dan adanya surat tersebut lengkaplah sudah intoleransi mereka dalam kerukunan beragama. Sekarang pertanyaannya sejauh manakah pemerintah bertindak untuk membela mereka (kaum muslim di Papua). Dimanakah para HAM dan para penguasa lainnya ? Apakah mereka diam saja ? Wallahualam (sumber)