Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab. Tampilkan semua postingan

Inilah Perbedaan Shalat Tahajud dan Shalat Hajat

By sulthan on Jumat, 28 Oktober 2016

Ada seseorang yang bertanya, perbedaan shalat hajat dan shalat tahajjud. Apakah antara keduanya mempunyai perbedaan atau justru persamaan yang ada??


Banyak orang yang melakukan shalat tahajud karena punya maksud tertentu. Apalagi dengan melakukan shalat tahajjud itu, Allah swt menjanjikan sang pelaku akan ditempatkan pada posisi yang terpuji. Sebagaimana dalam firman Allah :

“Dan di sebagian waktu malam maka bertahajudlah kamu sebagai tambahan buat kamu, kiranya dengan itu Allah akan membangkitkan kamu di tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79)

Sementara itu, ada Nash lain yang juga menganjurkan untuk shalat hajat. Yaitu shalat yang dilakukan karena seseorang menginginkan mencapai sesuatu hajat. Sebagaimana yang tersebut dalam riwayat di bawah ini :

Abu Darda’ meriwayatkan, bahwa Nabi bersabda: “Barang siapa berwudhu dengan wudhu yang sempurna lalu shalat dua raka’at yang ia lakukan dengan sempurna (lalu dia minta sesuatu kepada Allah), maka Allah akan memberinya baik dengan segera atau tertangguhkan.” (HR. Ahmad, dengan sanad shahih).

Sayid Sabiq dalam buku fiqhus sunnah, menulis bab ini dengan judul “shalat hajat”. Yaitu shalat karena untuk mencapai sesuatu hajat yang diinginkan. Dengan dasar hadits inilah timbul pertanyaan perbedaan dan persamaan antara kedua shalat tersebut. Jika melihat dua nash di atas, memang kedua shalat ini kelihatannya sama. Namun, sesungguhnya terdapat perbedaan.

Diantaranya adalah:

1.Shalat tahajud sedikitnya dilakukan sebanyak dua rakaat dan paling banyak 11 rakaat, yang ditutup dengan witir. Sedangkan shalat hajat sebanyak dua rakaat.

2.Shalat tahajud harus dilakukan di malam hari sesudah shalat isya’. Sedangkan shalat hajat bisa dilakukan kapan saja, termasuk siang hari.

3.Shalat tahajud dikerjakan bukan karena untuk mencapai  sesuatu hajat, tetapi semata-mata karena sunnah, sekalipun sesudah shalat itu boleh saja berdoa untuk sesuatu keperluan. Sedangkan shalat hajat hanya dilakukan karena ada sesuatu hajat yang sangat penting.

4.Ada ulama yang menambahkan bahwa usai shalat hajat harus menyebutkan hajatnya itu kepada Allah. Sedang dalam shalat tahajud tidak ada.


Itulah perbeaan shalat hajat & shalat tahajjud, sekiranya Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini… Itu hanyalah dari kami… dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan …
Selengkapnya →

Apakah Boleh Makan Sahur Setelah Imsak ? Berikut Penjelasannya

By sulthan on Senin, 20 Juni 2016


Apakah Boleh Makan Sahur Setelah Imsak ? Berikut Penjelasannya

Wilayah Indonesia, atau rumpun melayu mengenal adanya Imsak yaitu waktu ataupun batasan bagi umat Muslim berpuasa untuk berhenti makan ataupun minum. Kebiasaannya waktu imsak ini ditetapkan sekitar 10 menit sebelum masuknya waktu subuh.

Banyak kaum Muslimin yang bersahur sebelum memasuki azan subuh tiba, ini dikarenakan karena takut terburu-buru dengan waktu imsak. Bahkan sebagian dari mereka yang terlambat bangun menjelang waktu imsak, terburu-buru makan dan minum meskipun hanya sedikit. Sedangkan mereka yang bangun setelah waktu imsak, malah tidak makan sama sekali karena beranggapan bahwa makan dan minum setelah waktu imsak tidak diperbolehkan.

Sekarang sahabat semua pasti bertanaya, bagaimanakah tentang Imsak ini? Apakah bila waktu imsak sudah tiba tidak boleh lagi untuk makan sahur?

Ketahuilah, bahwasanya penentuan batasan waktu larangan sahur sebelum azan Subuh (imsak) adalah bertentangan dengan berbagai dalil yang shahih di dalam Al Qur`an dan sunnah. Al Qur`an dan sunnah justru menerangkan bahwa batasan akhir waktu sahur adalah ketika terbitnya fajar shadiq atau ketika masuk waktu shalat Subuh. Di antara dalilnya adalah sebagai berikut:

1. Firman Allah SWT yang artinya:
“Makan dan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” [QS Al Baqarah: 187]
Di dalam ayat di atas sangat jelas disebutkan bahwa makan dan minum atau sahur boleh dilakukan sampai fajar tiba, yaitu ketika masuknya waktu shalat Subuh.

2. Hadits Abdullah bin Umar Ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan (pertama) di waktu malam. Maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan (kedua).” [HR Al Bukhari (617) dan Muslim (1092)]

Hadits di atas menerangkan dengan jelas bahwa makan sahur boleh dilakukan sepanjang azan kedua atau azan Subuh belum dikumandangkan. Apabila azan Subuh sudah dikumandangkan maka berarti waktu sahur telah selesai.

3. Hadits Abdullah bin Abbas Ra, bahwasanya Nabi SAW bersabda yang artinya:
“Fajar ada dua macam: Fajar yang mengharamkan makanan dan boleh shalat padanya, dan fajar yang haram shalat padanya dan halal makanan padanya.” (HR Ibnu Khuzaimah (1/52/2) dan Al Hakim (1/452). Hadits shahih).

Makna hadits di atas adalah ketika fajar pertama (fajar kadzib) muncul, seseorang diharamkan untuk melaksanakan shalat Subuh dan masih boleh makan sahur. Adapun ketika fajar kedua (fajar shadiq) terbit, maka seseorang sudah diharamkan untuk sahur dan sudah diperbolehkan untuk melaksanakan shalat Subuh.

4. Dari Anas bin Malik Ra, dari Zaid bin Tsabit Ra, dia berkata:
“Kami makan sahur bersama Nabi SAW kemudian beliau berdiri untuk shalat. Saya (Anas bin Malik) bertanya: “Berapa lama waktu antara azan dan sahur?” Dia menjawab: “Sekitar (bacaan sebanyak) lima puluh ayat.” [HR Al Bukhari (1921) dan Muslim (1097)].


Hadits ini menerangkan bahwa Rasul SAW baru memulai makan sahur sekitar 10 hingga 15 menit sebelum shalat Subuh dimulai atau sekitar membaca 50 ayat dengan tartil.

Disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Hizam hafizhahullah di dalam Syarhu Kitabish Shalah min Bulughil Maram (h. 16) bahwa haramnya makan, minum, dan bersetubuh setelah terbitnya fajar kedua adalah mazhab Imam Asy Syafi’i, Ahmad, Abu Hanifah, jumhur sahabat Nabi, tabi’in, dan generasi setelah mereka berdasarkan ayat yang telah kami sebutkan di atas.


Demikianlah sahabat penjelasan tentang apakah boleh makan sahur setelah imsak. Semoga bermanfaat. Wallahualam
Selengkapnya →