Belajar diartikan sebagai upaya untuk menambah dan mengumpulkan sejumlah pengetahuan. Banyak orang yang beranggapan bahwa belajar hanya wajib dilakukan oleh siswa. Padahal tidak demikian, karena belajar tidak mengenal batasan usia dan waktu.
Menurut Hilgrad dalam Sukmadinata (2007:155-156), belajar adalah suatu proses dimana suatu perilaku muncul atau berubah karena adanya respon terhadap situasi. Hilgrad menitikberatkan pada hubungan antara stimulus dan respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi terhadap stimulasi yang diberikan guru. Apabila stimulasi yang diberikan kepada siswa mendapatkan respon yang baik maka dapat menyebabkan perubahan perilaku yang bersifat tetap.
Gagne dan Berliner dalam Anni (2007: 2) mendefinisikan belajar sebagai suatu proses dimana suatu organisme mengubah perilakunya karena hasil dari pengalaman. Dengan kata lain, belajar adalah proses perubahan perilaku individu yang diperoleh dari hasil interaksi individu tersebut dengan lingkungannya. Jadi, seseorang baru bisa dikatakan belajar apabila orang yang bersangkutan melakukan suatu aktivitas yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku yang relatif lama dan dapat diamati.
Berdasarkan definisi yang dikemukakan Gagne tersebut, ada tiga unsur pokok dalam belajar, yaitu proses, perubahan perilaku, dan pengalaman. Penjelasan selengkapnya mengenai ketiga unsur pokok dalam belajar sebagai berikut:
(1) Proses
Aktivitas belajar melibatkan proses mental dan emosional atau proses berpikir dan merasakan. Seseorang dikatakan belajar apabila dia aktif berpikir dan merasakan. Proses berpikir dan merasakan ini tidak dapat diamati oleh orang lain, tetapi dapat dirasakan oleh orang yang bersangkutan.
Proses berpikir dan merasakan memang tidak bisa dilihat oleh orang lain, tetapi orang lain dapat melihat kegiatan yang dilakukan sebagai akibat adanya proses berpikir dan merasakan. Contoh nyata kegiatan siswa sebagai akibat dari proses berpikir selama pembelajaran antara lain bertanya, menjawab pertanyaan guru, melaporkan hasil diskusi, membuat rangkuman, dan sebagainya. Proses belajar ini (berpikir dan merasakan) tidak hanya berlangsung saat berada di bangku sekolah saja, tetapi berlangsung seumur hidup pada semua orang.
(2) Perubahan perilaku
Seseorang yang belajar akan mengalami akibat dari proses belajarnya yaitu perubahan perilaku. Perubahan perilaku dapat berupa pengetahuan dan keterampilan, serta penguasaan nilai-nilai dan sikap. Perubahan perilaku sebagai diklasifikasikan menjadi tiga yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kognitif berkaitan dengan kemampuan intelektual manusia yang terdiri dari enam aspek yaitu ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Afektif berkaitan dengan emosional manusia yaitu kemampuan menguasai nilai-nilai yang dapat membentuk sikap seseorang yang terdiri dari lima aspek yaitu penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, internalisasi. Psikomotorik berkaitan dengan perilaku dalam bentuk keterampilan-keterampilan motorik.
(3) Pengalaman
Belajar adalah mengalami, artinya seseorang yang belajar mengalami interaksi dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik dan lingkungan sosial yang baik adalah lingkungan yang dapat memberi rangsangan kepada siswa untuk belajar.
Belajar juga dapat dilakukan melalui pengalaman, baik pengalaman tidak langsung maupun pengalaman langsung. Belajar dengan cara mendengarkan penjelasan dari guru atau dengan membaca buku merupakan contoh belajar melalui pengalaman tidak langsung, sedangkan melakukan eksperimen terhadap sesuatu hal adalah contoh belajar melalui pengalaman langsung.
Dari ketiga unsur pokok dalam belajar yang telah dipaparkan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah proses mental dan emosional seseorang yang mengakibatkan perubahan perilaku (kognitif, afektif, dan psikomotorik) karena adanya interaksi dengan lingkungan fisik dan atau lingkungan sosial. Belajar tidak dialami semasa bangku sekolah saja tetapi berlangsung sepanjang hayat.