Seorang mempelai pria di Arab Saudi harus menerima kenyataan pahit. Dia yang baru saja melangsungkan pernikahan 2 jam, harus rela menerima status janda.
Di pria yang baru menikahinya, tega melayangkan talak. Alasannya sangat sederhana. Si wanita dianggap telah melanggar perjanjian yang disepakati mereka berdua.
Ilustrasi Perempuan Menangis |
Ya, istri 60 menit yang baru mengalami pengalaman paling sakral dalam hidupnya itu menyebarkan foto pesta pernikahan mereka di aplikasi percakapan Snapchat.
Mengapa sang suami tak mau fotonya diunggah, ternyata.
Sebelum pernikahan terjadi, pasangan ini memang bersepakat tidak akan membagikan foto maupun rekaman video pernikahan melalui aplikasi percakapan seperti Snapchat.
Pasangan ini juga berjanji tidak menggunakan media sosial seperti Instagram, Twitter, dan sebagainya.
" Ada perjanjian pranikah antara adikku dan tunangannya, mereka tidak akan menggunakan aplikasi media sosial seperti Snapchat, Instagram atau Twitter untuk mengunggah atau mengirim foto dia," ujar kakak dari mempelai wanita.
" Itu termasuk dalam perjanjian pernikahan yang bersifat mengikat. Sayangnya, adikku tidak menepati janji dan menggunakan Snapchat untuk berbagi foto pernikahan dia kepada teman-temannya, sehingga keputusan mengejutkan diambil mempelai pria yaitu membatalkan pernikahan," kata dia.
Keluarga masing-masing mempelai berbeda pendapat tentang keputusan itu. Sebagian mengatakan keputusan itu sangat logis mengingat mempelai wanita telah melanggar perjanjian.
Seorang pakar hukum Saudi Ahmad Al Maabi mengingatkan angka perceraian di sana sudah mencapai lebih dari 50 persen dan cukup mengkhawatirkan. Kebanyakan terjadi karena alasan yang sepele.
" Kesalahpahaman, perbedaan cara pandang, dan pemahaman mudahnya menikah tanpa disertai apresiasi mendalam atas tanggung jawab menjadi penyebab perceraian di kalangan anak muda," ujar Al Maabi.