Inillah Azab Bagi Orang Penyuka Sesama Jenis

By sulthan on Jumat, 05 Februari 2016

Dunia memang berada pada titik akhir zaman. Sudah banyak tanda-tanda akhir zaman. Meskipun hari kiamat akan terjadi kapan, kita tidak mengetahuinya. Hanya Allah saja yang mengetahui kapan dunia ini akan berakhir. Paling penting sebagai makhluk ciptaanNya kita terus menerus melaksanakan perintahnya yaitu kewajiban beribadah shalat lima waktu dan juga ibadah-ibadah lainnya. Hanya itu yang dapat menyelamatkan kita di hari akhirat nanti.

Sekarang dunia sedang heboh-hebohnya kaum penyuka sesama jenis. Bahkan di Indonesia sendiri dan juga Malaysia sudah dilangsungkan pernikahan sesama jenis. Naudzubillah, padahal kaum penyuka sesama jenis sudah di azab Allah SWT dengan Maha Dahsyat dahulu pada masa Nabi Luth yaitu kaum Sodom. Kini kaum penyuka sesama jenis bangkit lagi dengan menamakan LGBT.

Gambar sekedar ilustrasi
Banyak pro dan kontra yang timbul. Pihak yang pro menyerukan kebebasan ekspressi sedangkan yang kontra menyerukan itu sebuah bencana dan penyakit. Penulis tidak akan membahas masalah pro dan kontra. Penulis ingin membuka pikiran semua orang, khususnya bagi mereka yang pro karena mendukung kebebasan.

Beberapa Hadits Dari Rasulullah SAW Menegaskan Tentang Haramnya Penyuka Sesama Jenis :

Rasullullah SAW bersabda yang artinya : “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya” (HR Tirmidzi , Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad )

Dari Jabir Ra dia berkata, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” (HR Ibnu Majah, Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad)


Dari Ibnu Abbas Ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” (HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra )



Dari Ibnu Abbas Ra, Rasulullah SAW bersabda : “Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya” (HR Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Ra, Rasulullah SAW  bersabda yang artinya : “Itu adalah liwat kecil, yakni laki-laki yang menggauli istrinya di lubang duburnya”. (HR Ahmad)


Dari beberapa hadits diatas dapat kita ambil kesimpulan begitu besar dosanya bagi orrang yang menyukai sesama jenis. Rasulullah SAW sampai takut ini akan terjadi pada umatnya dan akhirnya benar sesuai hadits Rasul, sekarang benar-benar mereka (LGBT) menampakkan diri.

Tidak salah bagi seorang Presiden Tanzania Yahya Jamneh akan membunuh siapapun yang berbuat demikian (penyuka sesama jenis). Lihat hadits urutan pertama, bahkan Rasulullah SAW melalui hadits Beliau mengisyaratkan untuk membunuh kedua pelaku penyuka sesama jenis.

Hukuman Seperti Apa Yang Pantas Terhadap Kaum Penyuka Sesama Jenis.

Beberapa ulama berpendapat, hukumannya seperti hukuman zina yaitu dirajam bagi yang sudah menikah, dicambuk dan diasingkan bagi yang belum menikah. Sebagian ulama lain mengatakan, kedua-dua penyuka sesama jenis dalam keadaan apapun. Dan menerapkan sesuai hadits pada nomor pertama diatas.

Dari Ibnu Qayyim Ra berkata, “Para sahabat telah menerapkan hukum bunuh terhadap pelaku homoseks. Mereka hanya berselisih pendapat bagaimana cara membunuhnya”.


Beberapa pendapat lain tentang hukuman bagi pelaku penyuka sesama jenis.

Pengikut Madzhab Imam Hambali mengambil kesepakatan (ijma), kaum penyuka sesama jenis adalah dibunuh. Mereka memegang pada hadits Rasulullah nomor satu diatas.


Mereka juga berdalil dengan perbuatan Ali Radhiyallahu ‘anhu yang merajam orang yang melakukan homoseksual. Syafi’i berkata : “Dengan ini, kita berpendapat merajam orang yang melakukan perbuatan homoseksual, baik dia seorang muhsan atau bukan”.

Bagaimana Tindakan Para Sahabat Nabi Muhammmad SAW Tentang Penyuka Sesama Jenis.


Sebagaimana diriwayatkan oleh Khalid bin Walid bahwa di pinggiran kota Arab seorang laki-laki yang dinikahi sebagaimana dinikahinya seorang perempuan. Maka dia menulis surat kepada Abu Bakar Shiddik Ra. Abu Bakar lalu bermusyawarah dengan para sahabatnya. Orang yang paling keras pendapatnya adalah Ali Ra. Dia berkata, “Tidaklah melakukan perbuatan ini kecuali hanya satu ummat dan kalian telah mengetahui apa yang telah Allah lakukan kepada mereka. Aku berpendapat agar dia dibakar dengan api. Kemudian Abu Bakar mengirim surat kepada Khalid bin Walid untuk membakarnya.

Abdullah bin Abbas Ra berkata, “Dipertontonkan dari bangunan yang paling tinggi lalu dilemparkan (ke bawah) diikuti lemparan batu”.

Naudzubillah....

Sahabat renungan Islam, lihatlah para sahabat Rasulullah SAW bahkan membakar, melempar dari gedung tinggi kemudian dilempari dengan batu. Sungguh dahsyatnya hukuman bagi penyuka sesama jenis yang diterima pada saat kehidupan para sahabat Rasulullah. 


Imam Syaukani lebih memilih hukuman mati dan melemahkan pendapat selain itu. Mereka berpendapat seperti itu menilik firman Allah yang artinya : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” (Hud : 82-83)

Sebagai catatan kecil tentang hukuman bagi penyuka sesama jenis.

Saat ini penerapan hukuman penyuka sesama jenis tidak bisa ditegakkan di Negara selain berlandaskan syariat Islam seperti Arab Saudi, Tanzania (yang sudah jelas Presidennya langsung memberikan keterangan) dan beberapa Negara lain. Karena belum bisa diberlakukan hukuman untuk pelaku penyuka sesama jenis, mereka terhindar hukuman di dunia. Namun, azab Allah SWT akan lebih sangat pedih menanti pada hari akhirat nanti.

Sebaiknya bagi kaum penyuka sesama jenis yang beragama Islam segera memohon ampunan kepada Allah SWT, bersegeralah sebelum maut menghampiri, jangan menunggu esok. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.

Pembelajaran dari kaum Nabi Luth karena pembangkangan mereka kepada Allah SWT.
Sungguh sifat kaum Nabi Luth yang sangat jelek dan mereka menentang Allah. Ketika mereka mendatangi Nabi Luth dan tamu-tamu yang tampan. Nabi Luth melihatnya dan berkata dalam firman Allah yang artinya : “ Hai kaumku, inilah putri-putriku. Mereka lebih suci bagimu” (Hud : 78)


Nabi Luth bahkan merelakan para putrinya untuk diperistri oleh kaumnya sebagai ganti tamu-tamunya. Nabi Luth begitu mengkhawatirkan dirinya dan tamunya dari aib yang sangat jelek atas tindakan (perbuatan) kaumnya sendiri.

Apakah penyuka sesama jenis bisa bertaubat dan Apakah bisa masuk Surga ?
Ibnul Al-Qayyim berkata : “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan berbagai kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk ahli surga. Karena Allah mengampuni semua dosa. Apabila taubat saja bisa menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homoseks juga bisa menghapuskan dosa-dosa mereka.


Sahabat renungan Islam dimanapun sahabat berada. Sudah seharusnya sebagai umat muslim yang taat kepada Allah SWT untuk saling mengingatkan. Terlebih seperti yang ditulis dalam artikel ini. Sampaikan kepada orang-orang demikian (penyuka sesama jenis) sungguh azab Allah SWT yang dahsyat jika tidak segera bertaubat. Semoga bermanfaat, Jazakumullah