RINGKASAN KEGIATAN ISI BUKU KURTILAS PERMENDIKBUD NOMOR 137/146 TAHUN 2014

By sulthan on Minggu, 30 Agustus 2015

Kurtilas, Kurikulum 2013, Permendibud 137/146 Kurikulum PAUD, kurikulum PAUD Terbaru
Setelah perjalanan panjangnya dalam sosialisasi, Kurikulum 2013 PAUD atau biasa disebut "Kurtilas" PAUD ini, akhirnya bisa dipakai setelah resmi diterbitkannya 2 buah buku biru Kurtilas yaitu Buku Permen Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD dan Buku Permen Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD. 

Buku yang telah diterbitkan ini dalam waktu yang sesingkat-singkat diupayakan dicetak oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan didistribusikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/kota kepada Lembaga-lembaga PAUD dan gugus Paud yang menjadi binaan Dinas pendidikan Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Berikut ringkasan muatan dan pengembangan yang harus dilakukan dalam Program kurtilas yang mengacu pada Standar Nasional PAUD tersebut. sbb: 

Program pengembangan PAUD terdiri dari:
  1. Pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk tumbuh-kembangnya perilaku baik pada peserta didik yang bersumber dari nilai agama dan moral dalam konteks bermain.
  2. Pengembangan motorik mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
  3. Pengembangan kognitif mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya kematangan proses berfikir dalam konteks bermain.
  4. Pengembangan bahasa mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
  5. Pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya kematangan sosial dan emosi peserta didik dalam konteks bermain.
  6. Pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya apresiasi seni dalam konteks bermain.

Indikator Perkembangan
  1. Indikator perkembangan adalah kemampuan yang diharapkan dan dicapai oleh anak pada usia tertentu.
  2. Indikator perkembangan merupakan penanda perkembangan yang lebih spesifik yang terukur pada satu program pengembangan untuk memantau/menilai perkembangan anak.
  3. Indikator perkembangan juga merupakan gambaran minimal mengenai ciri-ciri peserta didik yang dianggap telah mencapai kemampuan dasar pada tingkatan usia tertentu.
  4. Indikator perkembangan merupakan kontinum perkembangan usia lahir-6 tahun.
  5. Indikator perkembangan tidak dibuat untuk menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi panduan yang digunakan pendidik dan/atau pengasuh dalam melakukan stimulasi dan observasi.
  6. Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
  7. Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan berdasarkan Kompetensi Inti (KI) yang mempunyai 4 ranah, yaitu Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan.
Fungsi Indikator
  1. Indikator perkembangan menjadi acuan untuk memantau/menilai perkembangan anak sesuai dengan tahapan usianya
  2. Indikator perkembangan tidak dibuat untuk menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi panduan yang digunakan pendidik dan/atau pengasuh dalam melakukan stimulasi dan observasi kemajuan perkembangan peserta didik.
  3. Indikator juga dapat:
  • Memberi inspirasi dalam mengembangkan materi pembelajaran
  • Memberi inspirasi dalam mendesain kegiatan pembelajaran
  • Memberi inspirasi dalam mengembangkan bahan ajar

PROGRAM SEMESTER
  • Perencanaan program semester berisi daftar tema dan sub tema dalam satu semester, serta Kompetensi Dasar yang dipilih pada tema tersebut, termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan yang bersifat fleksibel.
  • Penentuan tema dapat dikembangkan oleh satuan PAUD atau mengacu pada contoh tema yang ada dalam Panduan
  • Cara Penyusunan Program Semester
  • Tema dan sub tema dikembangkan berdasarkan minat anak, potensi satuan PAUD atau dapat diambil dari contoh yang terdapat dalam Panduan.
  • KD diambil dari struktur kurikulum yang paling sesuai dengan tema – sub tema yang ditetapkan.
  • Alokasi waktu ditetapkan sesuai dengan kedalaman dan keluasan yang ingin dicapai sesuai dengan potensi satuan PAUD
  • Alokasi waktu minimal untuk satu semester adalah 17 minggu

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MINGGUAN (RPPM)
  • Perencanaan program mingguan merupakan rencana kegiatan yang disusun untuk pembelajaran selama satu minggu.
  • Diturunkan dari program semester
  • Berisi sub tema, muatan/ materi pembelajaran dan rencana kegiatan
  • Muatan/materi pembelajaran dikembangkan dari KD dan dihubungkan dengan tema/sub tema yang dipilih.
  • Merencanakan kegiatan adalah memilih kegiatan yang mampu mewujudkan seluruh muatan /materi pembelajaran yang telah dipilih.
  • Kegiatan yang bersifat rutinitas dimasukan kedalam SOP, kecuali ada materi baru.

RPPH berisi :
  • Nama lembaga, semester/minggu ke, hari/tanggal, kelompok usia
  • Tema / Sub Tema
  • Materi/Muatan Pembelajaran
  • Kegiatan Pembelajaran yang mengandung pembuka, inti dan penutup
  • Kegiatan main minimal empat variasi kegiatan
  • Alat dan Bahan
  • Rencana evaluasi

CARA MEMBUAT RPPH
  • Pilih beberapa kegiatan yang ada di RPPM
  • Sesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan oleh lembaga
  • Kegiatan harian berisi pembuka, inti dan penutup
  • Penyusunan kegiatan harian disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang dimiliki satuan pendidikan
  • Kegiatan harian dibuat oleh guru/pendidik baik perorangan maupun kelompok.
Catatan:
  • Kegiatan yang bersifat rutin dijadikan Standar Operasional Prosedur
  • Jika KD atau muatan /materi pembelajaran belum di dapatkan anak pada tema yang dirancang maka KD tersebut dapat terus dikembangkan pada tema yang lain dengan bentuk kegiatan yang berbeda.

PENILAIAN dan PELAPORAN TUMBUH KEMBANG ANAK USIA DINI

Penilaian adalah PROSES mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, menyeluruh tentang tumbuh kembang yang telah dicapai peserta didik selama kurun waktu tertentu. Penilaian dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan Pendekatan Otentik (Authentic Assessment)
Tahap 1 : OBSEVASI adalah cara pengumpulan data/informasi melalui pengamatan langsung terhadap sikap, pengetahuan dan keterampilan anak
Tahap 2 : Pencatatan (anekdot, hasil karya anak, catatan harian).

Hal – hal Yang perlu dicatat :
1) Kegiatan
2) Kata
3) Bahasa tubuh & ekspresi wajah
4) Hasil karya

Tahap 3 : pengolahan hasil belajar
1. semua hasil pengolahan digabungkan dalam format checklist harian
2. setiap hasil pencatatan dianalisis dengan menggunakan alat ukur KD

Tahap 4 : pengarsipan
1. Proses pengarsipan dilakukan dengan membuat Portofolio
2. Portofolio adalah kumpulan berbagai hasil kegiatan secara berkesinambungan serta catatan pendidik tentang berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangan anak dalam kurun waktu tertentu.

STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN (SOP) LEMBAGA PAUD

SOP Umum 
Sebelum pendidik melaksanakan pembelajaran, diharapkan pendidik memahami tahapan-tahapan pelaksanaan sebagai berikut :
  1. Pastikan bahwa lingkungan belajar di dalam (indoor) dan di luar (outdoor) bersih, aman, nyaman, dan menyenangkan.
  2. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui bermain. Kegiatan bermain yang dipilih adalah kegiatan bermain yang mampu menstimulasi dan mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak. Pilihlah kegiatan main yang kaya akan stimulasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
  3. Alat dan bahan main yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, tahapan perkembangan, dan lingkungan anak.
  4. Alat dan bahan main disiapkan sebaik mungkin sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan, baik untuk aktivitas individu, kelompok kecil, kelompok sedang, maupun kelompok besar.
  5. Alat dan bahan main serta buku ditata pada tempat yang mudah dijangkau oleh anak.
  6. Semua proses dan karya anak dikumpulkan sebagai bahan penilaian (asesmen) ketercapaian pertumbuhan dan perkembangan anak. Hasil karya anak dapat dipajang sesuai dengan keperluan.
  7. Untuk berjalannya seluruh kegiatan di atas, dapat disusun aturan atau tata tertib yang penyusunannya berdasarkan kesepakatan pendidik dan pengelola untuk mengatur keberlangsungan kegiatan pembelajaran dengan efektif.

CONTOH SOP PENATAAN LINGKUNGAN :
  1. Pendidik menyiapkan alat main yang akan digunakan anak maksimal 30 menit sebelum anak datang.
  2. Pastikan bahwa lingkungan belajar di dalam (indoor) dan di luar (outdoor) bersih, aman, nyaman, dan menyenangkan.
  3. Penataan alat main harus berdasarkan RPPH yang sudah dibuat.
  4. Alat bermain yang ditata harus mewakili 3 jenis main yaitu main sensorimotor, main peran, dan main pembangunan, untuk memberikan pengalaman bermain yang beragam.
  5. Alat main ditata di area yang aman. Jika bermain yang menggunakan air, pastikan bahwa lantai tidak licin, sehingga tidak menjadikan mudah terpeleset.
  6. Penataan alat main mendukung perkembangan bahasa, kognitif, sosial-emosional anak.
  7. Alat main yang ditata dapat digunakan dengan berbagai cara sehingga menumbuhkan kreativitas anak.
  8. Alat main yang disiapkan dipastikan dalam kondisi baik, lengkap setnya, tidak retak.
  9. Alat dan bahan main serta buku ditata pada tempat yang mudah dijangkau oleh anak.
  10. Disiapkan tempat untuk membereskan mainan sesuai dengan kategorinya.

CONTOH SOP KEGIATAN MAKAN :
  1. Kegiatan makan dilakukan secara berkelompok. Setiap kelompok didampingi guru
  2. Siapkan alat makan sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia untuk membangun pemahaman matematika dan kepedulian sosial.
  3. Pastikan semua anak sudah mencuci tangannya, sebelum mereka duduk di kursi makan.
  4. Pastikan semua anak sudah duduk di tempatnya, saat guru mengenalkan menu makan dan kandungan gizi yang dibutuhkan tubuh.
  5. Apabila anak membawa makanan dari rumah, ceklah apakah makanan tersebut cukup memenuhi unsur kecukupan gizi.
  6. Pastikan semua anak memiliki bekal, jika ada anak yang tidak membawanya berikan contoh untuk berbagi.
  7. Ajak anak bersyukur bahwa ada makanan yang dapat dimakan. Awali dengan berdoa yang dipimpin oleh anak secara bergantian setiap harinya.
  8. Makan dengan tertib, tidak berceceran, dan tidak menyisakan makanan terbuang.
  9. Kenalkan pada anak sopan santun saat makan.
  10. Jika selesai ajak kembali anak berdoa, dan mengucapkan syukur.
  11. Ajak anak untuk menyimpan kembali alat makan ke tempat semula. Jika memungkinkan biarkan anak mencucinya.
  12. Ajak anak-anak untuk membersihkan kembali tempat yang sudah digunakan agar tidak ada sisa makanan yang tercecer.
  13. Bila anak sudah selesai merapikan kembali, ajaklah anak untuk mengikuti kegiatan transisi

CONTOH SOP PEMBUKAAN:
 
Prosedur
  1. Awali dengan kegiatan berdoa dan bernyanyi.
  2. Pendidik memberikan kesempatan kepada anak untuk menceritakan pengalaman dan mendiskusikannya.
  3. Pendidik bersama anak melakukan percakapan untuk mengecek kehadiran sambil membiasakan anak untuk memperhatikan dan menyebutkan temannya yang tidak masuk.
  4. Biasakan selalu berbicara dengan lembut (soft speaking communication).
  5. Biasakan mengawali kegiatan dengan membacakan buku atau bacaan lain sesuai dengan tema (selalu menyebutkan judul buku dan nama pengarangnya).
  6. Sebelum masuk ke kegiatan hari ini, tanyakan kembali kegiatan yang dilakukan kemarin.
  7. Selalu mendiskusikan tema, lingkup materi, kegiatan yang akan dilakukan, serta kosakata terkait di awal kegiatan.
  8. Mendiskusikan aturan bermain.
  9. Memberikan kesempatan kepada anak untuk memilih mainan.

CONTOH SOP PENYAMBUTAN ANAK:
  1. Saat anak memasuki lingkungan sekolah, pendidik mempersiapkan diri menyambut anak.
  2. Pendidik memposisikan tubuh sejajar dengan ketinggian anak dan mengupayakan kontak mata, mengucap salam, menyapa nama anak, menanyakan kabar anak dengan ramah serta diupayakan menggunakan bahasa/ kebiasaan keluarga masing-masing.
  3. Mengekspresikan kasih sayang, mis: pelukan, usapan tangan, diberikan bila anak merasa nyaman. Pendidik menghormati pendapat anak bila anak tidak merasa nyaman.
  4. Pendidik mempersilahkan anak untuk menyimpan barang pribadi di tempatnya secara mandiri.
  5. Pendidik melakukan cek kondisi fisik dan kesehatan anak secara sederhana sambil mengajak bercakap-cakap membicarakan hal-hal ringan pagi ini (misalnya: suhu badan, ada tidaknya luka, mata, kuku).
  6. Pendidik membuat catatan dan mengambil tindakan yang diperlukan bila menemukan kondisi fisik dan kesehatan anak yang perlu penanganan.
Demikian ringkasan isi Kurtilas " PERMENDIKBUD NOMOR 137 TAHUN 2014 DAN PERMENDIKBUD NOMOR 146 TAHUN 2014", Semoga Bermanfaat. termakasih