KATEGORI JENIS LOMBA APRESIASI GTK PAUD DAN DIKMAS BEPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2016

By sulthan on Jumat, 01 Januari 2016



Selamat siang, selamat tahun baru 2016 kepada seluruh rekan-rekan Pendidik dan Tenaga Kependidikan GTK PAUD dan Dikmas dimana saja berada di seluruh Nusantara.  Di awal tahun baru ini kembali blog Anak Paud Bermain Belajar mengisi beberapa postingan yang mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk para GTK PAUD dan Dikmas semuanya. Postingan blog kali ini dimulai dengan informasi tentang kegiatan lomba Apresiasi GTK PAUD & Dikmas Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016.
 
Sebagaimana kita kita ketahui, kegiatan Apresiasi GTK PAUD & Dikmas Berprestasi Tingkat Nasional (sebelumnya Apresiasi PTKPAUDNI) yang dilaksanakan setiap tahunnya merupakan ajang apresiasi dan prestasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan GTK PAUD dan Dikmas yang telah mengabdikan dirinya dibidang pendidikan nonformal dan informal.  Ajang prestasi insan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal yang kini bertajuk Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Palu pada 22-28 Mei 2016. Jenis lomba sebanyak 16 lomba perorangan dan 2 lomba kelompok.

Direktur Pembinaan GTK PAUD dan Dikmas dalam surat bernomor 56/B2.4/KP/2015 tanggal 14 Desember 2015 menyatakan bahwa kegiatan Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi bertujuan untuk memotivasi guru dan tenaga kependidikan (GTK) PAUD dan Dikmas dalam berkarya, berinovasi dan berprestasi dalam mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai GTK PAUD dan Dikmas. Kegiatan seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Adapun 18 kategori atau jenis lomba dan topik seleksi pada Apresiasi GTK PAUD & Dikmas Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016 tersebut adalah sebagai berikut :



No
Jenis GTK PAUD dan Dikmas
Topik Seleksi
1.
Guru KB/TPA/SPS
Inovasi pembelajaran anak usia dini berbasis sepuluh prinsip pembelajaran PAUD melalui sikap keteladanan dan pembiasaan dengan pendekatan saintifik.
2.
Pengelola KB/TPA/SPS
Pengelolaan dana desa dalam upaya peningkatan mutu layanan PAUD menuju penguatan satu desa satu PAUD berkualitas.
3.
Instruktur Kursus Komputer
Inovasi pembelajaran pembuatan web desain
4.
Instruktur Kursus Tata Kecantikan Rambut (Hair Styling)
Inovasi pembelajaran Hair Styling pria/wanita.
5.
Instruktur Kursus Tata Rias Pengantin
Inovasi pembelajaran tata rias pengantin tradisional modifikasi.
6.
Instruktur Kursus Tata Busana
Inovasi pembelajaran busana kerja pria/wanita dengan sentuhan etnik.
7.
Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan
Strategi membangun kemitraan LKP dengan DUDI untuk meningkatkan keterserapan lulusan LKP menjadi wirausaha baru dan dunia kerja.
8.
Pamong Belajar pada SKB
Strategi pembelajaran berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan lulusan.
9.
Penilik
Strategi pembimbingan untuk meningkatkan guru dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas.
10.
Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Menyinergikan pengelolaan PKBM dengan mitra usaha untuk meningkatkan kegiatan usaha dan usaha mandiri bagi masyarakat.
11.
Pengelola Taman Bacaan Masyarakat
Strategi pengelolaan TBM dalam memotivasi masyarakat agar gemar membaca.
12.
Tutor Paket A
Inovasi pembelajaran Paket A pada daerah khusus atau terpencil.
13.
Tutor Paket B
Inovasi pembelajaran berbasis kearifan lokal.
14.
Tutor Paket C
Inovasi pembelajaran yang efektif dalam rangka mengembangkan karakter peserta didik.
15.
Tutor Pendidikan Keaksaraan
Inovasi pembelajaran keaksaraan yang efektif dengan memanfaatkan potensi lokal.
16.
Kepala Sanggar Kegiatan Belajar
Mengoptimalkan sumber daya SKB dalam meningkatkan mutu layanan pembelajaran PAUD dan Dikmas bagi masyarakat.
17.
Paduan suara Kelompok (16 orang Perpropinsi)
Lagu Mars/Himne GTK PAUD & Dikmas.
18.
Senam Aerobik (16 orang Perpropinsi)
Versi daerah masing-masing

Lomba kategori kelompok terdiri dari paduan suara (Mars/Hymne GTK PAUD dan Dikmas) dan senam aerobik versi daerah masing-masing.
DownloadJuknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Tahun 2016 Lengkap  di sini !!

Sumber:

-   Surat Direktur Pembinaan GTK PAUD dan Dikmas bernomor 56/B2.4/KP/2015 tanggal 14 Desember 2015, beserta lampiran.

-    Juknis Kegiatan Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Tahun 2016.


http://paud-anakbermainbelajar.blogspot.co.id/2016/02/download-juknis-apresiasi-gtk-paud.html

Selengkapnya

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) MENURUT PERMENDIKBUD

By sulthan

Permendikbud No.137 Tahun 2014
Permendikbud No. 137 Tahun 2014
Bunda--guru dan pendidik PAUD dimana saja berada diseluruh nusantara, penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD diharuskan untuk memenuhi standar yang telah ditentukan.   Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

Beberapa istilah penting terkait PAUD berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (SN PAUD) di antaranya adalah :
  • Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut Standar PAUD adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.
  • Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  • Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  • Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
  • Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal.
  • Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD.
  • Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau program PAUD.
  • Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
  • Satuan atau program PAUD adalah layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
  • Kurikulum PAUD adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengembangan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pengembangan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  • Pembelajaran adalah proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan melibatkan orangtua serta sumber belajar pada suasana belajar dan bermain di satuan atau program PAUD.
Standar PAUD terdiri atas 8 (Delapan) standar, yakni :
a.  Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak;
b.  Standar Isi;
c.  Standar Proses;
d.  Standar Penilaian;
e.  Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
f.   Standar Sarana dan Prasarana;
g.  Standar Pengelolaan; dan
h.  Standar Pembiayaan.

Standar PAUD berfungsi sebagai:
  1. Dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu;
  2. Acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; dan
  3. Dasar penjaminan mutu PAUD.

Standar PAUD bertujuan menjamin mutu pendidikan anak usia dini dalam rangka memberikan landasan untuk:
  1. Melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak;
  2. Mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif; dan
  3. Mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.

Standar PAUD wajib dievaluasi dan disempurnakan secara terencana, terarah dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional, dan global.

Download Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan PAUD beserta lampiran I, II, dan III dari Permendikbud No. 137 Tahun 2014, silahkan klik pada links berikut :


Demikian bunda, tentang Standar Nasional Pendidikan PAUD yang dirangkum dari Permendikbud 137 Tahun 2014. Semoga bermanfaat untuk membantu program PAUD kita sehari-hari. Terimakasih. http://paud-anakbermainbelajar.blogspot.co.id/
Selengkapnya

PERBEDAAN DISABILITAS DAN DIFABILITAS

By sulthan on Kamis, 31 Desember 2015


PAUD-Anakbermainbelajar--Dalam Naskah Terjemahan Resmi Lampiran Undang-undang Nomor 19 tahun 2011 salah satu isi hasil konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas dinyatakan : " Disabilitas merupakan suatu konsep yang terus berkembang dan disabilitas merupakan hasil dari interaksi antara orang-orang dengan keterbatasan kemampuan dan sikap dan lingkungan yang menghambat partisipasi penuh dan efektif mereka di dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya.

Apakah Perbedaan Disabilitas dan Difabilitas ?
 
Disabilitas : dari kata dis abilities : kurang

Difabilitas : dari kata Diferen : Berbeda

Undang-undang nomor 19 tahun 2011 tentang Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Istilah difabel pada awalnya marak digunakan oleh para aktivis isu disabilitas di daerah Yogyakarta dan Jawa. Difabel merupakan gabungan dari dua kata yaitu Differently able, atau dapat juga Different ability. Maksud dari istilah tersebut untuk menunjukkan bahwa difabel itu bukan cacat atau kekurangan, tapi memiliki kemampuan yang berbeda, atau melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda. Jadi konotasinya lebih positif dibandingkan kata cacat atau disabled.

Sedangkan istilah penyandang disabilitas muncul menjelang ratifikasi Konvensi PBB Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UN Convention on The rights of Person with Disability). Menjadi serapan dari kata Person with Disability (PWD), dipakailah kata Penyandang Disabilitas untuk menggantikan kata penyandang cacat yang secara resmi ada di UU no 19 tahun 2011.

Ada perbedaan konseptual sebetulnya antara kata difabel dan penyandang disabilitas. Difabel mengacu pada diri si subjek yang memang memiliki kemampuan berbeda dibanding orang lain pada umumnya. Sedangkan kata penyandang disabilitas yang istilah aslinya Person with Disability, mengacu pada lingkungan di luar si subjek yang belum akomodatif sehingga menyebabkan disabilitas. Ketika lingkungan di sekitar sudah akomodatif dan si subjek dapat berkegiatan tanpa halangan lagi, maka dia akan jadi person yang seutuhnya, tanpa embel-embel disabilitas lagi.

Tinggal bagaimana Anda ingin melihat seorang difabel atau penyandang disabilitas dari sudut pandang yang mana. Semuanya punya sisi positif apabila memang ingin dipandang secara positif. Yang terpenting bukan istilah mana yang digunakan, tapi bagaimana sikap kita untuk mendukung teman-teman penyandang disabilitas. Bahwa mereka juga manusia atau person yang seutuhnya, punya berbagai potensi, kelebihan, dan kekurangan masing-masing, lalu apakah mereka mau dilihat dari kekurangannya, atau apa-apa yang dapat mereka lakukan?

Demikian Semoga bermanfaat, terimakasih sudah berkunjung ke PAUD-Anakbermainbelajar. Wassalam.. 
Selengkapnya

KURIKULUM PENDIDIKAN KELUARGA

By sulthan on Senin, 21 Desember 2015

Parenting-class
Pemenang Nobel Profesor James Heckman telah menemukan suatu cara baru untuk pengembangan potensi manusia seutuhnya. Ia percaya bahwa ada terlalu banyak fokus pada pengembangan keterampilan kognitif di mana pengetahuan dapat di uji, bukan pada pengembangan keterampilan sosial - seperti perhatian, ketekunan dan bekerja dengan orang lain. Ketika keterampilan sosial pada usia dini digabungkan dengan keterampilan kognitif, hal ini dapat membantu menciptakan warga negara yang lebih cakap dan produktif.

Setiap anak membutuhkan pengembangan anak usia dini yang efektif untuk keberhasilannya, tetapi anak-anak yang kurang beruntung yang mungkin paling sulit untuk mendapatkannya.

Heckman telah membuktikan bahwa investasi bahwa investasi dalam pengembangan anak usia dini bagi anak-anak yang kurang beruntung akan menghasilkan manfaat besar bagi individu dan masyarakat dengan memperoleh pendidikan yang lebih baik, kesehatan, dampak hasil ekonomi dan sosial, tidak hanya menghemat uang pembayar pajak, tetapi meningkatkan produktivitas ekonomi bangsa. Semua orang memperoleh manfaat ketika negara berinvestasi, mengembangkan dan mempertahankan sumber daya alam dan manusia.

Persamaan Heckman yang menemukan cara baru pengembangan potensi manusia seutuhnya, dimana ketika keterampilan sosial pada usia dini digabungkan dengan keterampilan kognitif dapat membantu menciptakan warga negara yang lebih cakap dan produktif, demikian juga penemuan para ahli perkembangan otak yang menyatakan bahwa arsitektur otak dibangun setiap saat sejak janin, dan bahwa kekuatan atau kelemahan fondasi belajar dan karakter berbantung pada kualitas arsitektur otak, menjadi dasar penting dalam pengembangan kurikulum pendidikan keluarga.

Isi Kurikulum Pendidikan Keluarga terdiri dari tiga tingkat informasi :

1. Dimensi :
a. Pembinaan Orang Tua
b. Hubungan Orang tua dan anak
c. Pertumbuhan dan Perkembangan Anak
d. Pembinaan Keluarga
e. Masyarakat dan Budaya

2. Materi
a. Area pembelajaran pada masing-masing dimensi
b. Kadungan pembelajaran yang lebih sepesifik pada masing-masing area pembelajaran

3. Indikator 
Indikator yang merupakan tujuan jangka panjang pembelajaran pada masing-masing kandungan pembelajaran.

Lihat Kerangka Kurikulum dan Komponennya download di sini !!

Sumber : Buku Roadmap Pendidikan Keluarga Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Dirjen PAUDNI-Dikmas Depdiknas 2015
Selengkapnya

DOWNLOAD SURAT EDARAN DIRJEN PAUD-DIKMAS NO. 2519/C.C2.1/DU/2015

By sulthan on Minggu, 20 Desember 2015

Surat Edaran Dirjen PAUD dan Dikmas Nomor 2519/C.C2.1/DU/2015 Tanggal 17 Desember 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ditanda tangani Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Bapak Harris Iskandar.


Selengkapnya

CARA MEMBUAT MEDIA PEMBELAJARAN KREATIF UNTUK PAUD

By sulthan on Jumat, 11 Desember 2015

A. Pengertian
Media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara, yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Menurut Heinich, Molenda, dan Russell (1993) media adalah saluran komunikasi.

Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima  sehingga dapat merangsang fikiran, perasaan, perhatian dan minat, serta perhatian siswa sehingga proses belajar terjadi . Peran media dalam pembelajaran khususnya dalam pendidikan anak usia dini semakin penting  mengingat perkembangan anak pada saat itu berada pada masa berfikir konkrit.

Oleh karena itu salah satu prinsip pendidikan untuk anak usia dini harus berdasarkan realita, artinya bahwa anak diharapkan dapat mempelajari sesuatu secara nyata. Dengan demikian dalam pendidikan untuk anak usia dini harus menggunakan sesuatu yang memungkinkan anak dapat belajar secara konkrit. Prinsip tersebut mengisyaratkan perlunya digunakan media sebagai saluran penyampai pesan-pesan pendidikan untuk anak usia dini. Seorang guru pada saat menyajikan informasi kepada anak usia dini harus menggunakan media agar informasi tersebut dapat diterima atau diserap anak dengan baik dan pada akhirnya diharapkan terjadi perubahan-perubahan perilaku berupa kemampuan-kemampuan dalam hal pengetahuan, sikap, dan keterampilannya.

Dari banyak pengertian tentang media pembelajaran, dapat kita ketahui bahwa ternyata yang disebut dengan media pembelajaran itu selalu terdiri dari dua unsur penting, yaitu unsur peralatan dan perangkat keras (hardware) dan unsur pesan yang dibawanya (messege/software).

B. Manfaat Media Pembelajaran
Banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan memanfaatkan media dalam pembelajaran yaitu:
  1. Pesan/informasi pembelajaran dapat disampaikan dengan lebih jelas, menarik, kongkrit dan tidak hanya dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka (verbalistis).
  2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera. Misalnya objek yang terlalu besar dapat digantikan dengan realita, gambar, film bingkai, film atau model. Kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa lalu dapat ditampilkan lagi lewat rekaman film, video, dan lain-lain. Objek yang terlalu kompleks dapat disajikan dengan model, diagram dan lain-lain.
  3. Meningkatkan sikap aktif siswa dalam belajar.
  4. Menimbulkan kegairahan dan motivasi dalam belajar.
  5. Memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara siswa dengan lingkungan dan kenyataan.
  6. Memungkinkan siswa belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya.
  7. Memberikan perangsang, pengalaman dan persepsi yang sama bagi siswa.

C. Prinsip Pembuatan Media Pembelajaran
Dalam pembuatan media pembelajaran ini ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan :
Media pembelajaran yang dibuat hendaknya multi guna. Multiguna di sini maksudnya adalah bahwa media tersebut dapat digunakan untuk pengembangan berbagai aspek  perkembangan anak. Contoh media pembelajaran tersebut adalah alat permainan dalam bentuk bola tangan. Bola tangan dapat digunakan untuk pengembangan motorik anak dengan cara anak menggunakannya untuk saling melemparkan bola tersebut. Selain untuk perkembangan motorik alat permainan tersebut bisa dikembangkan untuk pengembangan aspek kognitif/pengetahuan anak. Misalnya bola tersebut dirancang dengan menggunakan berbagai warna. Aspek perkembangan lain yang dapat dikembangkan melalui alat permainan tersebut adalah anak dapat mengenal berbagai macam bunyi-bunyian, dan lain-lain.

Bahan mudah didapat di lingkungan sekitar lembaga PAUD dan murah atau bisa dibuat dari bahan bekas/sisa. Membuat media pembelajaran sebenarnya tidak harus selalu dengan biaya yang mahal. Banyak sekali bahan-bahan disekitar kita yang dapat digunakan untuk membuatnya. Sebagai contoh bekas bungkus susu bubuk dapat kita gunakan untuk membuat kapal-kapalan. Keuntungan dengan menggunakan bahan-bahan bekas selain  bahan tersebut tidak kita buang, ada nilai pendidikan yang kita tanamkan kepada anak yang anak dilatih untuk bersikap hidup sederhana dan kreatif.

Tidak menggunakan bahan yang berbahaya bagi anak. Aspek keselamatan anak merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian guru sebagai pembuat media pembelajaran . Bahan-bahan tertentu yang mengandung bahan kimia yang berbahaya perlu dihindari oleh guru. Misalnya penggunaan jenis cat yang digunakan untuk mewarnai alat permainan tertentu sebaiknya yang tidak membahayakan mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi anak.

Dapat menimbulkan kreativitas, dapat dimainkan sehingga menambah kesenangan bagi anak, menimbulkan daya khayal dan daya imajinasi serta dapat digunakan untuk bereksperimen dan bereksplorasi. Alat permainan konstruktif seperti balok-balok kayu merupakan salah satu contoh alat permainan yang cukup menarik dan menantang anak untuk berkreasi.

Sesuai dengan tujuan dan fungsi sarana. Tiap media pembelajaran itu sudah memiliki fungsi yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Guru harus menjadikan tujuan dan fungsi sarana ini sebagai bagian yang penting untuk diperhatikan

Dapat digunakan secara individual, kelompok, dan klasikal. Media pembelajaran yang dirancang harus memungkinkan anak untuk menggunakannya baik secara individual, digunakan dalam kelompok atau secara klasikal.

Dibuat sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Tingkat perkembangan anak yang berbeda berpengaruh terhadap jenis permainan yang akan dibuat oleh guru. Sebagai contoh puzel (kepingan gambar). Tingkat kesulitan dan jumlah kepingan gambar yang harus disusun oleh anak akan berbeda antara kelompok usia satu dengan kelompok usia lainnya.

D. Pengembangan  Media  Pembelajaran
Saat ini memang sudah banyak media  pembelajaran yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang secara khusus memproduksi media  pembelajaran, namun demikian tidak ada salahnya jika guru dapat membuat media  pembelajaran sendiri. Malah sangat dianjurlan guru untuk secara kreatif membuat media  pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan lingkungan sekitarnya.

Kemampuan lain yang harus dikuasai oleh guru selain mampu memilih media pembelajaran secara tepat adalah kemampuan dalam mengembangkan media pembelajaran. Kegiatan pengembangan ini banyak terkait dengan proses pembuatan media yang dilakukan secara sistematis dari mulai tahap perancangan/desain, produksi media, dan evaluasi. Tahapan-tahapan tersebut harus dilalui secara prosedural sehingga media yang dihasilkan memenuhi kualitas yang diharapkan.

Bila kita akan membuat suatu media pembelajaran untuk anak usia dini, maka diharapkan dapat melakukannya dengan persiapan dan perencanaan yang teliti. Secara umum langkah-langkah sistematik yang perlu dilakukan pada saat membuat rancangan media adalah sebagai berikut:
a) Menganalisis kebutuhan dan karakteristik siswa
b) Merumuskan tujuan instruksional dengan operasional dan khas
c) Merumuskan butir-butir materi secara terperinci yang mendukung tercapainya tujuan
d) Mengembangkan alat pengukur keberhasilan
e) Membuat desain media
f) Melakukan revisi.

Untuk pembuatan media pembelajaran di PAUD ada beberapa hal penting yang harus kita perhatikan, salah satunya adalah tentang kriteria pemilihan media yang harus kita perhatikan. Keriteria pemilihan media meliputi hal-hal sebagai berikut :
  • Selaras dan menunjang tujuan pembelajaran di lembaga PAUD yang bersangkutan.
  • Kesesuaian materi yang diajarkan dengan media yang akan digunakan di PAUD
  • Kondisi subyek belajar kondisi ini bisa meliputi; usia.Sosial-budaya,lingkungan, geografis dll.
  • Ketersediaan bahan dan alat yang memadai di sekolah/lembaga PAUD ybs
  • Mendukung tujuan yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
  • Biaya  yang dikeluarkan seimbang dengan hasil yang akan dicapai.

Contoh Rancangan Pembuatan Media Pembelajaran

Nama/Judul Media :
Metamorfosis Kupu-kupu
Sasaran :
     1.    Kelompok Usia 5 – 6 Tahun
Kemampuan yang dikembangkan :
1.  Moral & Nilai-nilai Agama :menyayangi ciptaan Tuhan, berfikir kritis, percaya diri, kreatifitas dll
  1. Sosial – Emosional : menunggu giliran untuk bermain (antre)
  2. Bahasa : Anak menyimak cerita, anak menceritakan kembali proses metamorphosis.
  3. Kognitif : membedakan warna, bentuk, menghitung, menyebutkan makanan ulat dan kupu-kupu, anak mampu mengurutkan objek.
  4. Seni : menyanyi sambil menari tentang lagu kupu-kupu, berimajinasi tentang kupu-kupu.
  5. Motorik ; menirukan gerak kupu-kupu,
Bahan :
       1.         Kertas warna
       2.         Kardus bekas
       3.         Kerta hvs

4.         Kacang hijau
5.         Sabut kelapa
6.         Kertas duplek

Alat :
1. Gunting
2. Pisau / Cutter

3. Lem
4. spidol

Cara membuat :
1.      Kardus bekas digunting ukuran 20x20 cm, dan dibungkus dengan kertas HVS.
  1. Membuat pola kupu-kupu, ulat, dan daun dengan menggunakan kertas warna, lalu ditempel pada kertas duplek lalu digunting sesuai pola.
  2. Untuk telur ulat digunakan kacang hijau yang ditempelkan pada pola daun.
  3. Untuk mempercantik gambar kupu-kupu ditambahkan bentuk-bentuk bulat atau bentuk geometric sesuai kreativitas dengan menggunakan kertas warna.
  4. Media dibuat dalam dua paket.
Cara menggunakan :
  1. Sebelum memperlihatkan gambar, guru bercerita tentang kisah kupu-kupu .
  2. Guru memperlihatkan gambar, kemudian menjelaskan bagaimana proses metamorphosis kupu-kupu, dengan mengurutkan gambar .
  3. Setelah anak memahami bagaimana proses metamorphosis, diadakan lomba untuk mengurutkan gambar sesuai urutan.
  4. Bagi anak yang paling cepat dan benar diberikan reward berupa bintang yang terbuat dari kertas.
Desain gambar :

 

Sumber: http://ipisumedang.blogspot.co.id/2012/12/pembuatan-media-pembelajaran-untuk-anak.html./ Dengan penambahan dan perubahan seperlunya!!.
Selengkapnya

PENDIDIKAN KHUSUS BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS MENURUT PERATURAN DAN UU

By sulthan on Jumat, 04 Desember 2015

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menetapkan mengenai pendidikan khusus bagi anak yang berkebutuhan khusus ini,  yang terwujud dalam UU  no. 20 Tahun 2003 Pada pasal 32 ayat 1, yang terdiri dari :
  1. Tunanetra
  2. Tunarungu, Tunawicara
  3. Tunagrahita : Ringan (IQ = 50 - 70), sedang (IQ = 25 - 50), (a.l. Down Syndrome)
  4. Tunadaksa : Ringan, Sedang
  5. Tunalaras (Dysruptive) dan HIV AIDS dan Narkoba
  6. Autis, Sindrome Asperger
  7. Tunaganda
  8. Kesulitan Belajar / Lambar Belajar (a.l. Hyperaktif, ADD/ADHD, Dysgraphia/Tulis, Dislexia/Baca, Dysphasia/Bicara, Dyscalculia/Hitung, Dyspraxia/Motorik).
  9. GIFTED : Potensi Kecerdasan Istimewa (IQ > 125) dan
  10. TALENTED : Potensi Bakat Istimewa (Multiple Intelligences : Language, Logico-mathematic, Visuo-Spatial, Bodily-kinesthetic,Musical, Interpersonal, Natural, Intrapersonal, Spritual) dan
  11. INDIGO
Kepres Nomor 36 tahun 1990 tentang Konvensi Anak, Pasal 23 menyatakan bahwa :
  1. Negara-negara peserta mengakui bahwa seseorang anak yang menderita cacat mental dan fisik hendaknya menikmati kehidupan yang penuh dan layak, dalam keadaan-keadaan yang menjamin martabat, meningkatkan percaya diri dan mempermudah peran serta aktif anak dalam masyarakat.
  2. Negara-negara peserta mengakui hak anak cacat atas perawatan khusus dan akan mendorong dan menjamin pemberian, berdasarkan sumber-sumber daya yang tersedia, kepada anak yang berhak serta mereka yang bertanggung jawab atas perawatannya, bantuan yang diminta dan yang layak bagi keadaan anak dan bagi lingkungan orang tua dan orang lain yang merawat anak.
  3. Dengan mengakui kebutuhan-kebutuhan khusus anak cacat, bantuan, bila mungkin sesuai dengan paragraph 2 pasal ini akan diberikan secara cuma-cuma, dengan memperhatikan sumber keuangan orang tua atau pihak lain yang mengasuh anak bersangkutan, dan akan dirancang untuk menjamin bahwa anak cacat bisa secara efektif memperoleh pendidikan, pelatihan, pelayanan-pelayanan perawatan kesehatan,  pelayanan-pelayanan rehabilitasi, persiapan untuk bekerja dan peluang-peluang untuk rekreasi sedemikian rupa sehingga bisa menjurus kepada keberhasilan anak untuk mencapai integrasi sosial dan pengembangan pribadi sepenuh mungkin, termasuk pengembangan kebudayaan dan spiritualnya.
  4.  Negara-negara peserta akan meningkatkan, dalam semangat kerja sama internasional, pertukaran informasi yang tepat dalam bidang pelayanan kesehatan pencegahan dan tentang perawatan medis, psikologis  dan fungsional anak cacat, termasuk penyebarluasan dan pelayanan kejujuran, dengan tujuan memungkinkan negara-negara peserta meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dan memperluas pengalaman mereka dalam bidang-bidang ini. Dalam hal ini, perhatian khusus harus diberikan kepada kebutuhan-kebutuhan negara-negara berkembang.
    Sumber : Dari berbagai sumber !!
    Selengkapnya