LANDASAN KONSEPTUAL PENYELENGGARAAN TAMAN KANAK-KANAK (TK)

By sulthan on Jumat, 04 Maret 2011

Taman Kanak-kanak, kelas TK, Pembelajaran di TK, Siswa TK
PAUD-Anakbermainbelajar---Profesionalitas penyelenggaraan lembaga pendididkan Taman Kanak-kanak akan banyak tergantung dari kejelasan landasan konseptual (teoritik) yang dipergunakan oleh penyelenggara dan pendidik (guru) di TK. Landasan konseptual yang dimaksud adalah berbagai bentuk atau model dasar teoritik yang selama ini dikembangkan para ahli dalam melaksanakan dan mengembangkan lembaga pendidikan anak usia dini, khususnya pada pendidikan anak usia TK. Landasan ini akan memberikan warna tersendiri bagi lembaga penyelenggara dan pendidik dalam melaksanakan pendidikan pada anak usia dini.

Jika anda mengamati kenyataan pelaksanaan pendidikan di TK sekarang ini terdapat keragaman penyelenggaraan. Dalam penyelenggaraan pendidikan TK sekurang-kurangnya telah berkembang secara nasional konsep tentang pendidikan TK Atraktif yang dimulai tahun 1999, pengembangan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif dan Menyenangkan), CRI (Children Resources International) yang memberikan gambaran umum tentang "Pembelajaran yang Berpusat pada Anak" dan model pembelajaran area. Masing-masing ragam pembelajaran tersebut memiliki landasan konseptual sendiri-sendiri walaupun di antaranya banyak memiliki kesamaan.

Jika anda menghendaki penggunaan salah satu ragam pembelajaran tersebut dan menjadi guru yang profesional, anda seharusnya memahami secara konseptual dan praksis pelaksanaan dari model tersebut. Kata praksis ini digunakan untuk merujuk makna praktik pendidikan (pembelajaran) di TK yang berbasis pada landasan konseptual yang jelas.

Landasan konseptual tersebut akan memberikan dampak nyata pada cara berpikir, bersikap dan bertindak guru terutama ketika melaksanakan proses pembelajaran di TK. Sebagai contoh, seorang guru TK akan menyadari sepenuhnya mengapa dalam pelaksanaan pembelajaran harus mengembangkan aktivitas permainan yang memungkinkan anak aktif (active learning) dan bergerak (berpindah) atau sering disebut pula dengan istilah moving atau moving class (kelas pindah). Landasan konseptual tersebut memberikan dasar bagi pembelajaran anak usia dini dengan model arena dan model sentra. https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.co.id/

Berbagai landasan konseptual (teoritik) yang dimaksud di antaranya adalah berikut ini :

1. Model Pembelajaran Pestalozi

Model pembelajaran ini menitik beratkan pada AVM (Auditory, Visual, Memory), yakni mengembangkan kemampuan penglihatan, pendengaran dan daya ingat yang semua ini dapat dikemas melalui pengembangan bahasa atau suara, bentuk dan konsep bilangan (berhitung permulaan) pada anak usia dini.


2. Model Pembelajaran Frobel

Model pembelajaran ini menitikberatkan pada Utoaktivitas anak (anak menunjukan keaktifan yang muncul atas dorongan dari dalam dirinya sendiri) dan Frobel menciptakan alat permainan yang disebut spiel foremen (spiel artinya permainan, Formen artinya membentuk bangunan), maksudnya adalah permainan bentuk, seperti dari plastisin, mozaik, tanah liat, stick es krim, kertas-kertas bekas atau kertas origami, balok-balok dan lain sebagainya. Pembelajaran ini dilakukan dalam suasana 3 F, yakni Friede (suasana damai, Freude (gembira) dan Freiheit (merdeka).


3. Model Pembelajaran Jan Lighart

Model pembelajaran ini menitik beratkan pada "Pengajaran barang sesungguhnya", mengajak anak pada suasana belajar yang sesungguhnya melalui pengamatan alam sekitarnya. Langkah-langkah pembelajaran Jan Lighart, yaitu:
a. Menentukan sesuatu yang menjadi pusat minat anak
b. Melakukan perjalanan sekolah
c. pembahasan hasil pengamatan
d. menceritakan lingkungan yang diamati
e. kegiatan ekspresi.


4. Model Pembelajaran Montessori

Model pembelajaran ini menitikberatkan pada "Pendidikan Pedosentris" (pusat aktivitas pendidikan terletak pada anak didik itu sendiri). Montessori beranggapan bahwa semua bentuk pendidikan pada dasarnya adalah pendidikan diri sendiri. Dalam mengembangkan kemampuan anak, pengembangan fungsi panca indar harus mendapatkan kesempatan yang besar.


5. Model Pembelajaran Helen Parkhust

Model pembelajaran ini menitikberatkan pada "pembelajaran sentra" (setiap ruangan sentra terdiri dari satu rumpun pengembangan) yang masing-masing anak dapat memilih sentra sesuai dengan keinginan anak masing-masing. Pembelajaran sentra memungkinkan anak dapat bebas bergerak bebas sesuai dengan keinginan anak.


6. Model Pembelajaran John Dewey

Model Pembelajaran John Dewey menitikberatkan pada learning by doing atau "belajar sambil bekerja", yaitu sebagai berikut:
  • Pengajaran harus dapat menghubungkan isi kurikulum dengan lingkungan hidup anak
  • Konsep dan cara mengajarkan membaca, menulis dan berhitung permulaan dengan bahan yang menarik dan sesuai dengan lingkungan hidup anak-anak
  • Konsep dan cara membangkitkan perhatian anak.

7. Model Pembelajaran W.H. Kilpatrick

Model pembelajaran ini menitik beratkan pada "Pengajaran Proyek", yaitu suatu model pengajaran yang memungkinkan anak mengolah sendiri untuk menguasai bahan pelajaran yang dilakukan guru dengan jalan menyajikan suatu bahan pengajaran melalui pengajaran proyek total, proyek parsial dan proyek occasional. Langkah-langkah pembelajaran proyek adalah sebagai berikut:

  • Persiapan tema dan pokok masalah yang dilaksanakan dengan menggunakan pengajaran proyek
  • Pendahuluan dengan melakukan percakapan bersama anak-anak secara klasikal tentang tema atau pokok masalah
  • Perjalanan sekolah atau survei ke tempat yang sudah ditentukan. Perjalanan dilakukan ke tempat yang terdekat dengan lingkungan sekolah saja.
  • Pengolahan masalah dilakukan anak-anak dengan melaporkan apa yang telah ditemukan ketika melakukan survei
  • Pameran, dirancang oleh anak-anak sendiri untuk memasang hasil karya yang telah dikerjakan bersama-sama.

8. Model Pembelajaran Ovide Decroly

Model Pembelajaran ini menitik beratkan pada "Pengajaran Simbiotis", yaitu pengajaran yang harus totalitas atau satu kesatuan terpadu antara bahan pembelajaran satu dengan lainnya. Bahan pengajaran harus dihubungkan berdasarkan persekutuan hidup bukan didasarkan atas hubungan logis atau ilmiah. Langkah pembelajaran simbiotis, yaitu observasi (pengamatan) asosiasi (pengolahan) dan ekspresi (pengungkapan).


9. Model Pembelajaran Vigotsky

Model pembelajaran ini menitikberatkan pada "Alat berpikir mental", melalui bentuk-bentuk kegiatan block building (bangunan balok), mapping (pemetaan), making pattern (penyusunan pola), dramtic play (permainan dramatik), story telling (menyampaikan cerita) dan journal writing (penulisan jurnal).


10. Model Pembelajaran Jean Piaget

Model pembelajaran ini menitikberatkan pada "Pembelajaran kognitif", dimana anak usia TK sedang memasuki masa pra-operasional, yaitu anak melakukan simbolisasi terhadap objek yang tidak ada atau objek yang tidak diketahuinya ketika terjadi pemindahan objek. Anak pada usia ini terpusat pada diri sendiri (egosentris). 
https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.co.id/





Selengkapnya

LANDASAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN TAMAN KANAK-KANAK (TK)

By sulthan on Kamis, 03 Maret 2011

PAUD-Anakbermainbelajar---Pelaksanaan berbagai lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak di Indonesia biasanya diatur melalui keputusan menteri atau surat edaran direktur atau direktur jenderal. Untuk melaksanakan kegiatan pendidikan pada Taman Kanak-kanak diatur dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 0518/Kep-Dikbud/97. Adapun untuk melaksanakan pendidikan pada Kelompok Bermain dan Tempat pengasuhan anak (TPA) diatur dalam keputusan menteri pendidikan Nomor 0571/Kep-Dikbud/97. Di samping rambu-rambu pelaksanaan yang telah diatur dalam surat keputusan tersebut, terdapat juga surat edaran tentang tata cara pendirian dan mekanisme pelaksanaan.

Di samping acuan operasional tersebut, penyelenggaraan TK biasanya diatur secara lebih terperinci dalam bentuk Standar Pelayanan Minimal (SPM), demikian juga pelaksanaan juga mengacu pada Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang telah disusun oleh pihak-pihak yang berkompeten. 


Selengkapnya

LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN TAMAN KANAK-KANAK (TK)

By sulthan on Selasa, 01 Maret 2011

PAUD-Anakbermainbelajar---Dalam rangka mengatur berbagai penyelenggaraan pendidikan di Indonesia pemerintah sebelumnya telah menyusun dan memberlakukan Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini menjadi payung bagi para pelaksana dan penyelenggara pendidikan dari tingkat pendidikan prasekolah sampai tingkat pendidikan tinggi. Sebagai bentuk penjabaran dari Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 yang berkaitan dengan lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak telah dibuat peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 1990 yang juga mengatur penyelenggaraan KB dan TPA. Walaupun undang-undang ini telah diganti oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, ada baiknya kita ulang kembali dan mencoba melakukan perbandingan. Beberapa perbedaan penyebutan, pengelompokan, dan penjelasan tentang TK di antara kedua Undang-undang tersebut, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut;

1. Dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 dikemukakan beberapa ayat yang terkait dengan penyelenggaraan TK, di antara adalah berikut ini.
a. Pasal 5 (ayat 1), yaitu "Taman Kanak-kanak merupakan salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang terdapat di jalur pendidikan sekolah".
b. Pasal 6 (yat 1), yaitu "Taman Kanak-kanak merupakan bentuk pendidikan prasekolah yang menyelenggarakan pendidikan dini bagi anak 4 tahun sampai 6 tahun".
c. Pasal 14, yaitu "Persyaratan pendirian Taman Kanak-kanak harus memenuhi adanya kurikulum, anak didik, pendidik, saran dan prasarana".

2. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 28 dikemukakan tentang Pendidikan anak usia dini salah satunya adalah TK yang berada dalam jalur pendidikan formal yang isinya sebagai berikut;
a.  Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
b. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
c.  Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berntuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) atau bentuk lain sederajat.
d. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.
e.  Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
f.  Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur  lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Berdasarkan pasal dan ayat di atas terdapat perbedaan istilah dalam pengelompokan TK. Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989, TK dikelompokan sebagai lembaga pendidikan prasekolah yang terdapat di jalur sekolah, sedangkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, TK sebagai salah satu lembaga pendidikan anak usia dini yang terdapat di jalur formal. https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.com/

Dari beberapa hal di atas dapat kita lihat bahwa, konsep tentang sekolah dan formal memiliki bebersapa persamaan dan perbedaan. Persamaan keduanya terletak pada substansi bahwa TK diselenggarakan dengan mekanisme dan kurikulum yang berstruktur serta bersyarat dalam hal penyelenggaraan. Adapun perbedaannya terletak pada konsep sekolah yang lebih mengacu pada penyelenggaraan persekolahan yang mengharuskan adanya sarana prasarana gedung, halaman dan peralatan minimal (di dalam dan di luar kelas), sedangkan konsep formal lebih merujuk pada ketertiban dan keresmian dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan TK. Namun demikian, perbedaan tersebut bukanlah merupakan hal yang prinsip dan jika diperdebatkan pada akhirnya akan mencapai titik temu persamaan di antara keduanya.


Selengkapnya